VISI MISI dan MOTO

Secara umum, sebagai unsur Perangkat Daerah (Organisasi Perangkat Daerah/OPD), Kantor Kecamatan di Kabupaten Probolinggo—termasuk Kecamatan Wonomerto—tidak menyusun Visi dan Misi sendiri yang terpisah. Visi dan Misi kecamatan wajib berinduk, selaras, dan mengacu langsung pada Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Probolinggo guna memastikan keselarasan pembangunan daerah.

Berikut adalah rincian Visi, Misi, serta Moto Pelayanan yang menjadi pedoman kerja di Kecamatan Wonomerto:

VISI

Kecamatan Wonomerto mendukung penuh tercapainya Visi Kabupaten Probolinggo:

"Terwujudnya Kabupaten Probolinggo yang Sejahtera, Berkeadilan, Mandiri, Berwawasan Lingkungan, dan Berakhlak Mulia."

Adapun pengertian Visi tersebut adalah bahwa Kabupaten Probolinggo berkomitmen mewujudkan Visi sebagai Daerah yang Sejahtera, Berkeadilan, Mandiri, Berwawasan Lingkungan, dan Berakhlak Mulia.

MISI

Dalam mengimplementasikannya di tingkat wilayah (11 desa), Kecamatan Wonomerto menitikberatkan tugas pokok dan fungsinya pada misi daerah, antara lain:

  1. Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal (seperti sektor pertanian tegalan, peternakan, dan UMKM), serta fasilitasi pembangunan infrastruktur desa.

  2. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Bersih melalui peningkatan kualitas pelayanan administrasi terpadu kecamatan, pembinaan aparatur desa, serta transparansi penyelenggaraan otonomi daerah.

  3. Mewujudkan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Kesalehan Sosial melalui penguatan koordinasi keamanan (Forkopimcam) serta pembinaan kehidupan keagamaan dan budaya masyarakat yang berakhlak mulia.

MOTO PELAYANAN

Dalam menyelenggarakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) bagi seluruh warga Wonomerto, aparatur kecamatan berkomitmen pada standar moto pelayanan publik yang humanis dan prima:

"Melayani, Membangun Bersama Masyarakat"

  • Melayani dengan Sepenuh Hati: Menekankan pada aspek keramahan (CERIA = Cepat - Efektif - Ramah - Ikhlas dan Amanah ), kecepatan, keterbukaan, ketepatan waktu, serta bebas dari pungutan liar (Zero Pungli).

  • Membangun Bersama Masyarakat: Mengedepankan pendekatan partisipatif, di mana pemerintah kecamatan merangkul tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga di 11 desa untuk gotong-royong memajukan wilayah Wonomerto.

Informasi
GPR Kemenkominfo