Struktur Organisasi Kecamatan

blog-img

Struktur organisasi Pemerintah Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan mengenai organisasi perangkat daerah. Struktur ini dipimpin oleh seorang Camat dan dibantu oleh Sekretariat serta beberapa Seksi (Kepala Seksi/Kasi) yang menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembinaan desa.

Berikut adalah gambaran umum Struktur Organisasi Kantor Kecamatan Wonomerto:

1. Unsur Pimpinan

  • Camat Pemimpin tertinggi di tingkat kecamatan yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda). Camat bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa di 11 desa se-Kecamatan Wonomerto.

2. Unsur Pembantu Pimpinan (Sekretariat)

  • Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Sekcam bertugas mengoordinasikan tugas-tugas administratif, pelayanan publik internal, perencanaan, keuangan, dan kepegawaian. Sekretariat membawahi beberapa sub-bagian (Subag), di antaranya:

    • Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan: Mengurus penyusunan anggaran, program kerja kecamatan, dan laporan keuangan.

    • Sub Bagian Umum dan Kepegawaian: Mengurus tata usaha, surat-menyurat, rumah tangga kantor, kearsipan, serta administrasi kepegawaian ASN di kecamatan.

3. Unsur Pelaksana Teknis (Seksi-Seksi)

Kecamatan Wonomerto didukung oleh beberapa Kepala Seksi (Kasi) yang menangani bidang-bidang spesifik:

  • Seksi Pemerintahan: Menangani urusan administrasi pemerintahan, pertanahan, kependudukan, catatan sipil, serta pembinaan politik, ketenteraman, dan ketertiban umum di tingkat dasar.

  • Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib): Bertanggung jawab menjaga ketertiban wilayah, penegakan peraturan daerah (Perda), dan berkoordinasi langsung dengan Satpol PP kabupaten serta Polsek/Koramil setempat.

  • Seksi Ekonomi dan Pembangunan: Berfokus pada koordinasi pembangunan infrastruktur pedesaan, pembinaan lembaga kemasyarakatan, serta pemberdayaan ekonomi warga (seperti UMKM dan pertanian lokal).

  • Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra): Menangani fasilitasi pelayanan sosial, keagamaan, pendidikan, kesehatan masyarakat, kepemudaan, serta penyaluran bantuan sosial (bansos).

4. Unsur Wilayah / Kewilayahan

  • Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Wonomerto: Secara struktural operasional, 11 Kepala Desa di Wonomerto (Desa Jrebeng, Patalan, Sumberkare, dsb.) berkoordinasi secara berkala dengan Camat dalam hal pelaporan administrasi pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa (ADD/DD).

5. Instansi Vertikal / Mitra Kerja di Tingkat Kecamatan

Meskipun tidak berada langsung di bawah struktur hierarki Camat, instansi-instansi ini bekerja secara kemitraan erat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam):

  • Polsek Wonomerto (Kepolisian Sektor)

  • Koramil Wonomerto (Komando Rayon Militer)

  • KUA Wonomerto (Kantor Urusan Agama - di bawah Kemenag)

  • Puskesmas Wonomerto (Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan)

Catatan Teknis: Pengisian pejabat di struktur ini (nama Camat, Sekcam, dan para Kasi) disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo yang berlaku dan mengalami penyegaran atau mutasi berkala sesuai dinamika birokrasi Pemerintah Kabupaten Probolinggo.

Informasi
GPR Kemenkominfo