© 2023 Kecamatan Wonomerto. All rights reserved.

Pindah Pergi

Kecamatan Wonomerto > Pindah Pergi
PENGURUSAN SURAT PINDAH PERGI (ANTAR DESA, KECAMATAN, KOTA/KAB/PROVINSI)
  1. Melampirkan KK Asli
  2. Melampirkan KTP-El
  3. Melampirkan Akta Kelahiran (usia di bawah 17 tahun)
  4. Jangka Waktu 20 Menit
  5. Gratis
  6. Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan
  7. Hotline : HASAN CP: 085259475374
  1. Melampirkan Surat Pindah Datang dari Tempat Asal
  2. Melampirkan KTP-El
  3. Jangka Waktu 20 Menit
  4. Biaya Gratis
  5. Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan
  6. Hotline : HASAN CP: 085259475374
  7.